Sekolah di Karawang yang Berada di Kecamatan Zona Merah Bisa Gelar PTM, Ini Syaratnya

- 12 September 2021, 14:52 WIB
Ilustrasi PTM
Ilustrasi PTM /humas pemprov jateng/

Sekolah dengan PTM itu sendiri digelar secara terbatas. Di setiap ruangan kelas hanya ada 20 siswa atau 50 persen dari total siswa. Jadi teknisnya itu PTM diberlakukan shif.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x