Berdasarkan informasi yang dihimpun, awal mula adanya arisan online terjadi sekitar pertengahan tahun 2021.
Saat itu seorang wanita berinisial D menawarkan arisan online dengan sistem “Get” lebih besar dari “Pay” sesuai tanggal.
Baca Juga: Sinetron Horor Kun Fayakun Episode 1: Gagal Menikah Karena Jin
Contoh, pay Rp4 juta get Rp5 juta tanggal 3 Desember. Setiap customer atau peserta arisan online tidak perlu mengangsur dalam periode tertentu seperti arisan pada umumnya (hanya menunggu tanggal).
Tersangka D yang menjadi owner arisan online di Karawang, kemudian mencari orang (peserta arisan online) untuk membeli arisan tersebut, dengan iming-iming bahwa arisan ini skala besar.
Arisan online yang berlangsung hingga bulan Desember 2021 mengalami permasalahan serius lantaran wanita berinisial D tersebut kehabisan uang dan tidak bisa memutar lagi uang arisan.***