Dua Mobil Box Angkut Ratusan Dus Miras, Polisi Gagalkan Peredaran di Karawang

- 8 Juli 2022, 21:45 WIB
Dua Mobil Box Angkut Ratusan Dus Miras, Polisi Gagalkan Peredaran di Karawang
Dua Mobil Box Angkut Ratusan Dus Miras, Polisi Gagalkan Peredaran di Karawang /Dok/Polres Karawang

KARAWANGPOST - Peredaran minuman keras atau miras dengan jumlah yang cukup besar terungkap. Polres Kabupaten Karawang menggagalkan pendistribusian miras yang diangkut dua mobil box.

Dalam keterangannya, Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa menyampaikan kalau pengungkapan peredaran minuman keras itu berawal dari informasi masyarakat.

Setelah mendapat informasi, pihaknya langsung menurunkan tim, melakukan penyisiran di jalan Lingkar Tanjungpura Karawang.

Baca Juga: Simak, Ini Bacaan Niat Salat Idul Adha

Hasilnya, ada dua mobil box mencurikan yang ternyata benar mengangkut ratusan karton minuman keras berbagai merk.

Pengungkapan itu terjadi pada Kamis malam, 7 Juli 2022.

”Kita melakukan pengintaian guna memastikan informasi tersebut, dan benar saja, didapat dua mobil bok membawa minuman keras siap edar,” kata Kasat Narkoba.

Baca Juga: AC Milan Menghidupkan Kembali Minat Japhet Tanganga

Dua mobil itu, masing-masing bernopol D 8696 EB yang mengangkut 200 karton minuman keras berbagai merk, dan satu mobil box warna lainnya bernopol D 8281 FB membawa 110 karton minuman keras berbagai merk.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x