PSM dan TKSK Rengasdeklok Karawang, Potong BST Warga Rp200 Ribu diganti Beras 7 Kg

- 16 September 2023, 18:41 WIB
Sembako senilai Rp200 ribu, dari Pemotongan BST Kemensos dilakukan oleh PSM dan TKSK Rengasdengklok Karawang
Sembako senilai Rp200 ribu, dari Pemotongan BST Kemensos dilakukan oleh PSM dan TKSK Rengasdengklok Karawang /Karawangpost/

Baca Juga: Pembangunan PDN Cikarang, Harus Menerapkan Standar Keamanan Siber

Berdasarkan hasil penulusuran dilapangan terungkap kuat duagaan adanya permainan kotor yang dilakukan oleh pihak pekerja sosial masyarakat (PSM), tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pihak Supplier.

Diketahui, masyarakat penerima manfaat yang memiliki identitas katu KPM telah menerima undangan untuk mengambil bansos tunai di Kantor Pos.

Namun oleh para PSM dan TKSK, undangan pencairan itu dikumpulkan dan diambil ke Kantor Pos oleh PSM dan TKSK.

Selanjutnya, bantuan langsung uang tunai yang semula bernilai Rp600 ribu, diserahkan ke Kepala Dusun sebesar Rp400 ribu, dan paket sembako yang berisi, 7 kilogram beras, buah-buahan dan telur.

Baca Juga: Usut Tuntas Kasus Pencucian Uang Rp189 Triliun Impor Emas Ditjen Bea Cukai

Jadi uang sebesar Rp200 ribu tersebut dialihkan oleh PSM dan TKSK Rengasdengklok untuk membeli paket sembako tersebut kepada Supplier.

Kepala Dusun sempat menolak hal ini karena dianggap tidak sesuai aturan Kemensos. Namun, Kadus tidak bisa berbuat apa-apa karena warga sudah berkumpul dirumahnya dan mendesak untuk segera dibagikan bantuan sosial dari Kemensos tersebut.

Berkaitan dengan kejadian tersebut, diharapkan adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), segala bentuk tindakan yang menyalahi aturan meski ada sanksi hukum, terlebih lagi ini untuk kepentingan orang banyak, rakyat miskin selalu menjadi korban ketidakadilan.***

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah