Besok, Polres Karawang Akan Periksa Korban Kasus Dugaan Penipuan oleh Oknum DPRD Purwakarta dan Pejabat IPDN

- 19 September 2023, 14:46 WIB
Kasat Reskrim Polres Karawang Arif Bastomi saat memberikan keterangan kepada wartawan
Kasat Reskrim Polres Karawang Arif Bastomi saat memberikan keterangan kepada wartawan /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan modus dapat diterima menjadi siswa Taruna di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) akan masuki babak baru.

Kuasa hukum korban JK Alek Safri Winando menyebutkan, bahwa terkait kasus ini pihak kepolisian akan memanggil pihak korban dan anaknya untuk diperiksa dan dimintai keterangannya hari Rabu, 19 September 2023 besok.

"Ya, besok pihak korban akan diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Purwakarta dan oknum pejabat IPDN," ujar Alek di Polres Karawang, Selasa 18 September 2023.

Baca Juga: Polri Akan Segera Lakukan Pemeriksaan Para Influencer Terlibat Promosi Judi Online Pekan Ini

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karang Arif Bastomi saat ditemui dikantornya menyampaikan, sampai dengan hari ini, pihaknya sudah menerima laporan yang dilaporkan oleh pihak terlapor.

"Kita akan melakukan penanganan sesuai SOP yang ada dan perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan ke rekan-rekan media semua," kata Tomi.

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum korban Alek Safri Winando meminta aparat penegak hukum untuk segera memperoses kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan oknum anggota DPRD Purwakarta dan Oknum pejabat IPDN kepada kliennya warga Karawang sebagai korban.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tetapkan Selebgram Nur Utami Sebagai Tersangka Kasus TPPU Jaringan Ferdy Pratama

"Mohon kepada aparat hukum di Polres Karawang untuk segera menindaklanjuti atss pelaporan tersebut," tandas Alek, Sabtu 16 September 2023 lalu.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x