Hari Ini, Wartawan Korban Persekusi Melaporkan Oknum PSM Rengasdengklok Karawang

- 19 September 2023, 13:15 WIB
Muadi Setia didampingi kuasa hukum Alek Safri Winando melaporkan tindakan Persekusi dan penyalahgunaan penyaluran bansos BPNT
Muadi Setia didampingi kuasa hukum Alek Safri Winando melaporkan tindakan Persekusi dan penyalahgunaan penyaluran bansos BPNT /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Didampingi kuasa hukumnya wartawan korban persekusi mendatangi Polres Karawang untuk membuat membuka laporan pengaduan terkait kasus yang dialaminya.

Muhadi Setia wartawan korban persekusi menyampaikan, sesuai rencana kami, untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.

"Hari ini, sudah diterima oleh pihak kepolisian saya didampingi kuasa hukum membuat pelaporan terkait tindakan yang saya terima oleh oknum PSM," ujar Muhadi, Selasa 19 Septembrt 2023.

Baca Juga: Tahun Mendatang, Pemerintah Harus Berikan Perhatian Lebih Serius Jemaah Haji Lansia

Sementara itu, kuasa hukum korban Alek Safri Winando mengatakan, kami selain melaporkan atas tindakan persekusi yang dilakukan oknum PSM tehadap korban, juga melaporkan kasus dugaan penyalah gunaan penyaluran bansos BPNT di Rengasdengklok, Karawang.

"Hari ini, ada dua kasus yang dibuatkan laporan pengaduan di Polres Karawang, persekusi terhadap korban wartawan karena pemberitaan dan penyalahgunaan penyaluran banso BPNT," ungkap Alek.

Sebelumnya telah diberitakan, seorang wartawan pimpinan redaksi media online Jejak Hukum mengalami tindakan persekusi dari sekelompok orang yang diduga pekerja sosial masyarakat (PSM).

Baca Juga: Ekonomi Desa Harus Diperkuat Untuk Menjaga NKRI

Tindakan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan diduga sekelompok orang dari PSM tersebut terjadi di Kantor Kecamatan Rengasdeklok, Kabupaten Karawang, Senin 18 September 2023.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x