KARAWANGPOST - Korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan modus masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjalani pemeriksaan di Polres Karawang.
Joko Susilo, menjalani pemeriksaan di Polres Karawang selama 3 jam, penyidik tipiter mengajukan 12 pertanyaan terkait kasus yang tengah dihadapinya.
"Iya, hari ini menjalani pemeriksaan di Polres Karawang terkait pelaporan saya beberapa hari lalu," ujar Joko, Kamis, 20 September 2023.
Baca Juga: Presiden Jokowi Targetkan Kontingen Indonesia Masuk 10 Besar Asian Games Tiongkok
Terkait permasalahan hukum lebih lanjut Joko Susilo, sepenuhnya menyerahkan kepada kuasa hukumnya Alek Safri Winando.
Sementara itu, kuasa hukum korban Alek Safri Winando menyebutkan, proses hukum tetap harus berjalan. Alek berharap, pihak penegak hukum Polres Karawang untuk bertindak tegak lurus dalam memproses kasus ini.
"Semoga permasalahan ini bisa berjalan sebagai mana mestinya, para pelaku harus menerima konsekuensi hukum yang setimpal atas tindakannya," kata Alek.
Baca Juga: Menag Usulkan Skema Cicilan Biaya Haji untuk Meringankan Beban Calon Haji
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arif Bastomi menyampaikan, sampai dengan hari ini, pihaknya sudah menerima laporan yang dilaporkan oleh pihak terlapor.
"Kita akan melakukan penanganan sesuai SOP yang ada dan perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan ke rekan-rekan media semua," kata Tomi.