Terkait Kenaikan HET Gas Elpiji 3 Kg, Bupati Karawang Sebar Hoaks

- 29 September 2023, 18:35 WIB
Gas Elpiji Subsidi 3 Kg
Gas Elpiji Subsidi 3 Kg /Karawangpost/

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana telah secara resmi menetapkan kenaikan HET gas elpiji subsidi 3 kg berdasarkan SK Bupati Karawang Nomor: 542.05/Kep.451-Huk/2023 yang ditandatanganinya tanggal 20 September 2023.

"Pada prinsipnya kami tidak masalah dengan naiknya HET elpiji subsidi ini, asalkan harga HET Rp18.500 tersebut bisa di terima langsung oleh masyarakat," kata Edy.

Baca Juga: Pelarangan Social Commerce Berpotensi Tidak Efektif, Karena Melawan Arus Perkembangan Teknologi

Tapi pada kenyataannya, jelas Edy dilapangan itu tidak seperti apa yang digambarkan Pemkab Karawang, pangkalan menjual gas elpiji ke warung-warung, dari warung menjual langsung ke masyarakat.

"Tidak mungkin pangkalan menjual harga gas elpiji subsidi 3 kg susuai dengan harga HET ke warung-warung dan tidak mumgkin pula warung menjual dengan harga HET ke masyarakat," tandas Edy.

Jadi terkait permasalahan ini, kata Edy sama saja pemerintah memberikan informasi bohong bahwa kenaikan HET hanya ditingkat pangkalan tidak ada kenaikan di tingkat masyarakat atau konsumen akhir.

Baca Juga: TikTok Shop, Legislator Ingatkan Pemerintah Sosialisasikan Revisi Permendag Tentang Perdagangan Eloktronik

Menanggapi pernyataan Asisten Daerah II Kabupaten Karawang, Hanafi yang menyebutkan, harga di warung-warung atau di tingkat eceran, tidak ada kenaikan, Kamis 28 September 2023.

"Asda II Kabupaten Karawang Hanafi, tidak menguasai regulasi," kata Edy.

Ia menjelaskan, apakah pemerintah Karawang telah melakukan tahapan-tahapan seperti evaluasi harga yang akan berdampak di masyarakat ketika HET ini resmi diberlakukan.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah