Viral Para Ibu Tutup Tempat Prostitusi, Bukti Lemahnya Penegakan Hukum di Karawang

- 11 Oktober 2023, 13:07 WIB
Aparat Kepolisian Polsek Klari memastikan pemilik warung remang tidak menjual jasa prostitusi
Aparat Kepolisian Polsek Klari memastikan pemilik warung remang tidak menjual jasa prostitusi /Karawangpost/

"Bener om, ada polisi juga dari satpol pp mungkin akan melakukan penutupan warung-warung disini," ujar Omin, Selasa 10 Oktober 2023.

Hingga saat ini belum adanya informasi lebih lanjut apakah keberadaan tempat lokaslisasi yang menjual jasa prostitusi tersebut apa ditutup atau hanya dibiarkan beroperasi hanya ďengan membuat surat perjanjian tidak akan menjual jasa prostitusi lagi.

Baca Juga: Pemilu 2024: Batas Usia Capres-Cawapres Tetap pada Usia 40 Tahun

Warga desa termasuk para ibu-ibu sekitar wilayah tersebut sangat berharap adanya tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menutup tempat tersebut.

"Pedagang kaki lima pada digusurin, ini ada tempat prostitusi dibiarkan, kenapa sih sama pemerintah teh," ungkap Ratna (nama disamarkan).

Diketahui tumbuhnya tempat lokalisasi yang menjual jasa prostitusi berpotensi terhadap tumbuhnya tindakan kejahatan lainnya seperti, tindak pidana penjualan orang (TPPO), peredaran minuman keras (Miras) dan adanya peredaran narkoba.***

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah