Kronoligis Lengkap Kasus Istri Bunuh Suami di Karawang, Sewa Pembunuh Bayaran hingga Atur Rencana Eksekusi

- 18 Januari 2024, 18:15 WIB
Eksekutor pembunuhan sadis di Karawang berhasil diamankan Polres Karawang
Eksekutor pembunuhan sadis di Karawang berhasil diamankan Polres Karawang /Karawangpost/

Akhirnya, istri dan adiknya mengakui sebagai pelaku di balik pembunuhan suaminya dan Polres Karawang menetapkannya sebagai tersangka.

Selanjutnya, Satreskrim Polres Karawang bersama Jatanras Polda Jabar melakukan perburuan dan berhasil menangkap pelaku RZ di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Ikan Kuah Kuning

Wirdhanto diungkapkan, bahwa rencana membunuh korban yang akan dilakukan oleh istri pelaku sudah terencana sejak 29 Desember 2023. Bahkan sempat juga merencanakan untuk membunuh korban dengan cara meracun.

"Sejak 29 Desember lalu, sudah direncanakan pelaku dengan cara meracunnya, namun hal itu gagal. Sehingga para pelaku berhasil membunuh korban seolah menjadi korban pembegalan," jelas Wirdhanto.

Selanjutnya, terkait perkenalan antara pelaku yakni istri korba dan pelaku eksekutor RZ dikenalkan oleh adik pelaku PD. PD telah mengenal RZ sejak tahun 2017.

Baca Juga: Menemukan Keberanian dari Kisah Pahlawan Sehari-hari. Inspirasimu dalam Tindakan Sederhana

Keterangan dari pelaku RZ kenal dengan PD sejak tahun 2017 di bengkel purwokerto kemudian RZ juga mengenal istri PD tahun 2020, sedangkan OC sebelumnya RZ tidak mengenalnya.

"OC dikenal ke RZ oleh adiknya, yang kita ketahui juga bahwa PD membuka usaha angkringan di Karawang," katanya.

Dari situlah OC mengenal RZ, lalu RZ diinapkan selama beberapa hari di tempat tinggal selingkuhan OC. Selama beberapa hari tersebut OC mensuplai segala kebutuhan RZ termasuk miras dan obat keras.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah