Kejari Karawang Musnahkan Barang Bukti dari 99 Perkara Tindak Kejahatan

- 25 Januari 2024, 16:43 WIB
Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Karawang
Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Karawang /Karawangpost/Foto/Filo

Obat keras tertentu jenis Tramadol paling banyak mencapai 531.692 butir disusul Hexymer 99.000 butir. “Paling banyak tramadol dan hexymer paling banyak peredarannya kalau melihat jumlah barang bukti yang kami sita,” katanya.

Selain itu, barang bukti yang dimusnahkan lainnya yaitu 41 unit handphone, 18 unit timbangan digital dan 14 buah kunci T. Kemudian ada juga barang bukti 2 pucuk air softgun, dan 9 buah golok.

Baca Juga: Densus 88 Polri Berhasil Amankan 10 Orang Terduga Teroris di Jawa Tengah

“Untuk puluhan HP dan timbangan digital kami hancurkan menggunakan palu, adapun untuk ganja dan hasil kejahatan lainnya kami bakar di dalam tong agar tidak bisa digunakan lagi,” sambung dia.

Syaifulah menambahkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan pelaksanaan salah satu tugas fungsi kewenangan jaksa untuk melaksanakan putusan hakim secara tuntas.

“Ini karena sudah memenuhi gudang barang bukti kantor Kejari Karawang juga,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x