Penutupan Putaran Balik Jalur Mudik di Karawang dilakukan Bertahap hingga H-10 Lebaran

- 29 Maret 2024, 19:36 WIB
Penutupan putaran balik di Jalan Lingkar Tanjungpura depan Perumahan Griya Mas Lestari
Penutupan putaran balik di Jalan Lingkar Tanjungpura depan Perumahan Griya Mas Lestari /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Persiapan menjelang hari raya Idulfitri 1445 Hijriah ada sebanyak 78 arah putar balik atau U-Turn disepanjang jalur mudik di Kabupaten Karawang telah dilakukan penutupan sejak hari Rabu, 27 Maret 2024.

Penutupan arah putaran balik tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi saat dikonfirmasi Karawangpost, Jumat 29 Maret 2024.

"Ya, benar sejauh ini telah dilakukan penutupan akses arah putaran balik di sepanjang jalan arteri lingkar Tanjungpura," ujar Kusmayadi.

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Pospam Jalur Mudik Lebaran 2024 Wilayah Hukum Polres Karawang

Baca Juga: Polres Karawang Siapkan Langkah Pengamanan Ekstra Jelang Libur Lebaran hingga Arus Balik Pemudik 2024

Kusmayadi menjelaskan, penutupan tersebut dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang bersama Polres Karawang beserta unsur terkait. Penutupan dilakukan mulai dari perbatasan Kabupaten Bekasi hingga perbatasan Kabupaten Subang.

Keputusan penutupan putaran balik tersebut berdasar hasil rapat Forum Lalu Lintas Karawang yang terdiri dari Satlantas Polres, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan Karawang, dan Jasa Raharja beberapa waktu lalu.

"Ada tiga U-Turn yang telah ditutup antara lain di putaran balik Tri Bisnis, Jalan Siliwangi dan depan Perumahan Griya Mas Lestari yang berada di jalur jalan lingkar Tanjungpura," jelas Kusmayadi.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk memperlancar arus kendaraan pemudik dari arah Jakarta atau sebaliknya.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x