KARAWANGPOST - Kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM untuk mencegah penyebaran COVID-19 kini memberlakukan setiap pengunjung warung Tegal (warteg) hanya diperbolehkan makan di tempat selama 20 menit.
Kebijakan tersebut sontak menjadi ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satu diunggah oleh akun @fakta.indo pada Senin, 26 Juli 2021.
Unggahan tersebut langsung saja dihujani oleh beragam komentar menarik dari warganet yang merasa konyol dengan kebijakan pemerintah tersebut.
Baca Juga: Trending Twitter! #NyungsepLevel4, Netizen: Pelan-pelan Kita Mati
"Lawak land," tulis akun @aan_alhumaira.
"Serasa main warnet gaes, wkwkwk," tulis akun @snowyysrt.
Sejumlah warganet ada yang mempertanyakan mengenai kebijakan yang ditetapkan pemerintah tersebut. Mereka menganggap kebijakan yang dibuat tersebut belum matang dan tidak jelas.
Baca Juga: Alissa Wahid Bersama Gusdurian Buat Petisi, Desak Pemerintah Sigap Tangani Pandemi COVID-19
"Yang mengawasinya siapa ya? Masa iya setiap warteg ada penjaga timernya setiap 20 menit kasih tahu, sudah ya waktunya habis.