Haram Jadi Trending Topic, Ketua MUI: Kearifan Lokal Tak Bisa Jadi Alasan Pelegalan Miras

1 Maret 2021, 12:19 WIB
Ilustrasi minuman beralkohol. /Pexels/Chris F

KARAWANGPOST - Kebijakan pemerintah membuka aliran investasi untuk industri minuman keras di beberapa provinsi menuai polemik. Sejumlah tokoh agama secara tegas telah menyampaikan penolakannya.

Kata "Haram" tiba-tiba menjadi trending topic di Twitter.

Lebih dari 53 ribu tweet bermunculan di jagat maya, itu terkait kebijakan pemerintah membuka aliran investasi untuk industri minuman keras  beralkohol.

Baca Juga: Dibolehkan Pulang setelah Menghadapi Masa Kritis, Ashanty: Please.. Jangan Sepelekan Covid-19

"Mau bermanfaat sekalipun, mirasnya hukumnya haram. Induk segala kejahatan dan kemaksiatan," cuit @promotorislam seperti dipantau Karawang Post pada Senin 1 Maret 2021.

"Kata Alm. KH. Zainuddin MZ, ...Tolong Carikan Dalil, Biar Ini Kelihatan HALAL, Paling Tidak HARAM-HARAM Dikitlah.. Sibuklah Ahli Fiqih Buka Kitab Cari Dalil Untuk MENGHALALKAN Yang HARAM itu.." cuit @MasBRO____ dengan mengunggah video ceramah almarhum KH Zainuddin MZ.

Baca Juga: Banyak Mudaratnya, PBNU Tegas Tolak Kebijakan Pemerintah tentang Investasi Industri Miras

"haram yo haram. jangan dipelintir pelintir agar jadi halal.." cuit @fitriS33097528.

Sementara, menanggapi kebijakan pemerintah membuka aliran investasi untuk industri minuman keras di beberapa provinsi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat M Cholil Nafis mengemukakan bahwa kearifan lokal tidak bisa dijadikan sebagai dalih untuk melegalkan minuman keras (miras).

Baca Juga: Bahaya, Dalam Sepekan Ada Sepuluh Pasien Covid-19 yang Meninggal di Bogor

"Tidak bisa atas nama kearifan lokal atau sudah lama ada, maka dipertahankan," kata Cholil seperti dilansir Antara.

"Saya secara pribadi menolak terhadap investasi miras meskipun dilokalisir menjadi empat provinsi saja," katanya.

Cholil berpendapat pembukaan industri miras akan memberikan keuntungan kepada segelintir orang namun akan menimbulkan kerugian besar bagi masa depan rakyat.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: Twitter ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler