Sejumlah Warga Terpapar Aliran Radikalisme NII di Sumbar Kembali Kepangkuan NKRI

12 Mei 2022, 20:25 WIB
prosesi cabut ba'iat massal dan pengucapan sumpah setia Jilid III kepada NKRI di aula kantor Bupati Lima Puluh Kota /dok.foto/Divisi Humas Polri

KARAWANGPOST - Sejumlah warga yang terpapar aliran radikalisme NII (Negara Islam Indonesia) di Sumatra Barat kembali kepangkuan Republik Indonesia.

Dengan kesadaran tinggi para warga tersebut kembali menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa mengucapkan terima kasih, sekaligus apresiasi serta penghargaan yang setinggi tingginya untuk kesadaran para warga dalam prosesi cabut ba'iat massal dan pengucapan sumpah setia Jilid III kepada NKRI di aula kantor Bupati Lima Puluh Kota, Kamis 12 Mei 2022.

Baca Juga: Polri Akan Tindak Tegas Produsen Tidak Menjalankan Kebijakan Minyak Goreng

"Tenggang waktu yang saya berikan sampai 20 Mei, Alhamdulillah sebelum sampai 20 Mei seluruhnya telah cabut ba'iat," tutur Kapolda Sumbar.

Dari jumlah yang diketahui dari Mabes Polri sebelumnya sejumlah 1.125 orang. Kemudian dari pengembangan yang dilakukan menjadi sejumlah 1.157 orang. "Jadi ada penambahan anggota NII 32 orang," katanya.

Teddy menerangkan, dari yang telah di release di Kabupaten Dharmasraya adalah sebanyak 391 orang, kemudian di Kabupaten Tanah Datar 518 orang, dan untuk hari ini adalah 225 orang.

Baca Juga: Sebanyak 5.666 Informasi Hoaks Covid-19 Berhasil di Take Down

"Seluruhnya yang sudah melakukan cabut ba'iat sejumlah 1.134," kata Teddy.

Lanjut Kapolda Sumbar, 16 orang pertama telah dilakukan penangkapan, dan ada 7 orang yang meninggal dunia. Meninggal dunianya bukan karena penegakan hukum, namun sudah takdirnya meninggal.

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya seluruh anggota NII yang telah sadar tanpa dipaksa paksa menyatakan setianya kepada NKRI," ungkapnya.

Baca Juga: Film KKN Di Desa Penari 3,7 Juta Penonton dalam 11 Hari, Kalahkan Doctor Strange In Multiverse of Madness

Kepada seluruh warga yang telah kembali kepada NKRI tersebut, nantinya akan dilakukan pembinaan dan pengawasan serta monitoring secara bersama-sama dengan stakeholder dan juga elemen bangsa.

"Tugas kita para stakeholder tidak selesai sampai disini, kita tetap memiliki tanggung jawab moral. Kita harus menjadi garda yang terdepan dalam mencegah dan menangkal segala bentuk paham radikal yang merongrong kesaktian Pancasila dan mengganggu keutuhan NKRI," jelasnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: Polri

Tags

Terkini

Terpopuler