Setelah Jalani Pemeriksaan, Habib Rizieq Resmi Ditahan

- 13 Desember 2020, 11:02 WIB
Habib Rizieq
Habib Rizieq /Tangkap layar Youtube.com/Front TV./Tangkapan layar Youtube.com/Front TV.

Di samping itu, Argo menerangkan bahwa Penyidik memberi 84 pertanyaan.

“Penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS (Muhammad Rizieq Shihab, red) mulai 11.30 WIB,” katanya.

Proses pemeriksaan, menurutnya berlangsung hingga pukul 22.00 WIB.

Setelah itu, proses masuk ke Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hingga Habib Rizieq Shihab keluar sekira pukul 00.23 WIB.

Baca Juga: Tak Berizin, Villa di Kawasan Puncak Tetap Ditarik Pajak

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab datang bersama tim kuasa hukumnya pada Sabtu, 12 Desember 2020 sekira pukul 10.30 WIB.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Habib Rizieq Shihab melakukan rapid tes antigen Covid-19 dengan hasil non reaktif.

Selain Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Polda Metro Jaya menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, terkait kasus kerumunan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Total 206 Korban Pelecehan Seksual Sang Predator, Hukuman Reynhard Sinaga di Perberat

Diberitakan sebelumnya, Argo Yuwono mengatakan bahwa penyidik memperlakukan Habib Rizieq Shihab dan kuasa hukumnya secara humanis.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x