Menkes Budi Harapkan Masyarakat Isolasi diri Minimal 5 Hari Setelah Pulang Liburan

- 29 Desember 2020, 01:03 WIB
Menkes RI Budi Gunadi Sadikin saat Sidak Kesiapan Rumah Sakit
Menkes RI Budi Gunadi Sadikin saat Sidak Kesiapan Rumah Sakit /Biro Komunikasi Kemenkes/

KARAWANGPOST - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin melakukan sidak kesiapan RSUP Fatmawati dan RSUD Pasar Minggu dalam menangani COVID-19 pada Senin 28 Desember 2020.

Sebelumnya Menkes juga melakukan sidak ke RSUPN Cipto Mangunkusumo, Jakarta pada Jumat 25 Desember 2020 lalu.

Rencananya juga nanti akan meninjau beberapa rumah sakit di luar kota untuk memastikan kesiapan penanganan COVID-19 terutama pasca liburan panjang.

Baca Juga: Penanda Tanganan Dokumen GIA Kerjasama Kemenkes RI dan USAID

“Kita siap-siap dari sisi bed nya, dokternya, perawatnya, obatnya. Kita pastikan siap agar nanti kalau ada masyarakat yang terkena dan jumlahnya sangat banyak kita sudah mengantisipasi sejak awal,” katanya.

Menkes berpesan kepada masyarakat yang sedang liburan untuk tetap melaksanakn protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak.

“Harapannya kalau kita disiplin apalagi nanti udah pulang liburan jangan langsung semuanya bergerak kemana-mana, kalau bisa 5 hari dulu di rumah atau 10 hari dulu di rumah sampai terbukti kita sehat baru bekerja kembali,” ucap Menkes Budi.

Baca Juga: Waspada, 200 Orang di Karawang Meninggal Setelah Terpapar Covid-19

Penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat, lanjut Budi, akan sangat membantu penanganan COVID-19 terutama bagi temen-temen tenaga medis yang bekerja di rumah sakit. Sudah banyak tenaga medis kita yang gugur.

Jadi tolong kita hormati mereka (para tenaga medis), kita memastikan diri kita sehat begitu sampai pulang dari liburan.

Rumah sakit yang melayani pasien adalah tanggung jawab Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Tingkat Kehadiran ASN Kabupaten Karawang Hanya 96 Persen Pasca Libur Natal

Untuk itu kami selalu menjaga komunikasi dengan para pemimpin, pemerintah daerah, kepala dinas kesehatan, untuk memastikan kesiapan rumah sakit di wilayahnya dalam menangani COVID-19.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof. Kadir menambahkan bahwa penanganan dan penanggulangan COVID-19 di rumah sakit diutamakan kepada pasien-pasien dengan kondisi gejala yang sedang sampai berat.

“Oleh karena itu untuk pasien-pasien yang kondisinya, misalnya, konfirmasi positif tanpa gejala atau konfirmasi positif dengan gejala yang ringan itu diharapkan untuk isolasi mandiri dan tetap berkonsultasi ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” ujar Prof. Kadir.

Baca Juga: Zona Merah Virus Corona, Pemkab Karawang akhirnya Berlakukan PSBM 

Tak hanya memastikan kesiapan rumah sakit dalam menangani COVID-19, Kemenkes juga memberikan donasi dan bantuan kepada beberapa rumah sakit umum daerah yang membutuhkan peralatan kesehatan dalam rangka peningkatan kapasitas rumah sakit tersebut.***


Editor: M Haidar

Sumber: Biro Komunikasi Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x