KARAWANGPOST - Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua orang terduga teroris di Makassar sekitar pukul 06.00 Wita.
Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan Tindakan tegas yang mengakibatkan tewasnya kedua terduga teroris tersebut karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Hari ini telah dilakukan tindakan penegakan hukum oleh Densus 88 Mabes Polri, bersama Polda Sulsel, dan Polrestabes Makassar terhadap dua orang pelaku berinisial R dan satu lagi belum diketahui identitasnya," jelas Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Witnu Urip Laksana, Rabu 6 Desember 2021.
Baca Juga: Karawang Zona Merah, Kasus Covid-19 Terus Bertambah
"Dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada dua orang tersebut mengakibatkan meninggal dunia," jelas Kapolrestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar mengatakan tim Kepolisian saat ini masih melakukan penjagaan di sekitar lokasi penangkapan yang berada di dalam kompleks perumahan warga.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, penangkapan ini dilakukan pada pagi tadi sekitar pukul 06.00 Wita di wilayah Makassar.
Baca Juga: Ini Lima Kabupaten/Kota dengan Kasus Covid-19 Terbanyak di Jabar, Karawang Tiga Besar
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut informasi terkait penangkapan ini otoritasnya Mabes Polri.***