BPOM Keluarkan Persetujuan Penggunaan Kondisi Darurat Vaksin COVID-19

- 11 Januari 2021, 22:12 WIB
Tertinggi di Asia dan ke-5 di Dunia, 504 Tenaga Kesehatan di Indonesia Gugur Akibat Covid-19.
Tertinggi di Asia dan ke-5 di Dunia, 504 Tenaga Kesehatan di Indonesia Gugur Akibat Covid-19. /pexels/Helena Jankovičová Kováčová

Untuk diketahui, sebelumnya Penny K Lukito menuturkan bahwa vaksin COVID-19 diharapkan menjadi salah satu penentu dalam mengatasi pandemi COVID-19 yang tengah melantak sekira 10 bulan terakhir ini.

Menurutnya, seluruh negara di dunia juga tengah melakukan upaya yang sama dalam mengatasi pandemi COVID-19 tersebut.

Baca Juga: Raja Salman Disuntik Vaksin COVID-19

Di sampaikan oleh Penny K Lukito, pelbagai upaya telah dilakukan di negeri ini dengan bersama, guna melawan virus yang kali pertama ditemukan di Kota Wuhan, China tersebut.

“Di Indonesia berbagai upaya bersama melawan COVID-19 ini menjadi pemersatu kebersamaan kita dalam perjuangan kemanusiaan,” katanya.

Baca Juga: SBY IngatkanJokowi Soal Janji Vaksin Gratis Harus Ditepati, Jika Tidak Ini yang Akan Terjadi

“Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) memiliki peranan penting dalam memastikan bahwa vaksin COVID-19 yang digunakan, memenuhi persyaratan keamanan khasiat dan mutu, dalam rangka perlindungan kesehatan dan jiwa masyarakat,” tutur Penny menambahkan.

Seperti diketahui, jutaan vaksin COVID-19 telah didatangkan pemerintah guna menekan penyebaran virus mematikan tersebut. Pemerintah Indonesia telah menganggarkan pengadaan vaksin corona mencapai Rp73 triliun. 

Sekira 400 juta dosis vaksin corona bakal didatangkan oleh pemerintah dari empat perusahaan vaksin antara lain Sinovax, Novavax, AstraZeneca, dan BioNTech Pfizer.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x