Jual Kosmetik Ilegal, Klinik Kecantikan Digrebek Polisi

- 19 Januari 2021, 14:08 WIB
Ilustrasi alat kosmetik.
Ilustrasi alat kosmetik. /Pixabay/Free-Photos

Dari aksi kejahatannya, pelaku meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Omset per bulan selama masa pandemi kisaran Rp300 juta hingga Rp400 juta dijual online.

Barang kosmetiknya dijual dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per item atau barang.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x