Dari aksi kejahatannya, pelaku meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Omset per bulan selama masa pandemi kisaran Rp300 juta hingga Rp400 juta dijual online.
Barang kosmetiknya dijual dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per item atau barang.***