KKP Manfaatkan Kerangka Paus Pembunuh Kerdil Terdampar Jadi Bahan Edukasi

- 22 Februari 2021, 22:42 WIB
Kuburkan Paus Pembunuh Kerdil Terdampar, KKP Manfaatkan Kerangkanya untuk Bahan Edukasi
Kuburkan Paus Pembunuh Kerdil Terdampar, KKP Manfaatkan Kerangkanya untuk Bahan Edukasi /


KARAWANGPOST
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Wilayah Kerja (Wilker) Manado bersama Tim Penanganan Mamalia Terdampar melakukan penguburan terhadap paus pembunuh kerdil dalam keadaan mati di Pantai Kalasey, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.

Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Andry I. Sukmoputro menjelaskan tindakan penguburan ini dilakukan untuk mendapatkan rangka mamalia laut tersebut yang akan digunakan sebagai bahan edukasi kepada masyarakat atau pelajar maupun mahasiswa.

"Kegiatan penanganan mamalia terdampar dalam keadaan kode dua atau mati, tidak hanya memperhatikan kondisi lingkungan saja, namun juga memperhatikan aspek kebermanfaatannya. Sebelumnya, petugas BPSPL Makassar Wilker Manado telah menangani rangka dari bangkai dugong yang akan dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran untuk ditempatkan di Gedung Coral Triangle Initiative (CTI) Center," ujar Andry di Makassar.

Baca Juga: Simak, Ini Empat Ilmu Kanuragan yang Sakti Melegenda di Tanah Jawa

Mamalia laut jenis paus ini pertama kali ditemukan oleh nelayan sekitar pada pagi hari pukul 9 waktu setempat sudah dalam kondisi mati. Nelayan langsung menghubungi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Utara untuk melaporkan temuannya. Pihak DKP Provinsi Sulawesi Utara berkoordinasi dengan BPSPL Makassar Wilker Manado untuk melakukan penanganan.

Paus pembunuh kerdil yang ditemukan berukuran 2,5 meter berjenis kelamin betina. Kondisi paus sudah dalam keadaan mati pada Jumat (5/2/2021) atau disebut juga kode dua dalam penanganan mamalia terdampar.

Baca Juga: Bupati Bogor Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Keluarga

Seluruh tim langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan penanganan. Tindakan awal yaitu melakukan pengecekan secara menyeluruh. Setelah itu dilakukan pengukuran morfometri mulai dari panjang tubuh paus yaitu 265 cm, lingkar badan 138 cm, lebar ekor 30 cm hingga ukuran bola mata 3,2 cm pada biota tersebut.

Hingga pukul 14.30 waktu setempat, Tim Penanganan Mamalia Terdampar memutuskan untuk mengubur tubuh paus secara keseluruhan. Tujuan dari penguburan ini adalah mempermudah proses penguraian bangkai tanpa menyebabkan bau tidak sedap yang dapat mengganggu aktivitas di sekitar lokasi.

Baca Juga: Warga Dua Kecamatan di Purwakarta Masih Terisolasi Akibat Pergerakan Tanah 

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah