DPR akan Sahkan Perolegnas, Inilah Daftar RUU Prioritas 2021

- 23 Maret 2021, 14:21 WIB
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani sekaligus ketua DPR RI.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani sekaligus ketua DPR RI. /DPR/Kresno/Man/DPR

KARAWANGPOST - DPR RI menggelar rapat paripurna dengan salah satu agenda pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, Selasa 23 Maret 2021.

Ketua DPR RI Puan Maharani menerangkan dalam rapat paripurna nanti pimpinan Badan Legislasi (Baleg) akan menyampaikan laporan hasil penyusunan dan pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2021 dan Prolegnas Perubahan Tahun 2020-2024.

"Rapat Paripurna siang nanti akan menerima laporan Badan Legislasi (Baleg) terkait Prolegnas Prioritas 2021 untuk dimintakan persetujuannya ke Paripurna DPR," kata Puan dalam keterangannya, Selasa.

Baca Juga: iPhone 12 dijual Tanpa Charger, Apple Kena Denda 28 Milliar

Sementara itu berdasarkan hasil rapat kerja Baleg DPR RI bersama pemerintah serta Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI, disepakati jumlah RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 sebanyak 33 RUU, dan sebanyak 246 RUU masuk dalam Prolegnas 2020-2024.

Inilah 33 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021:

Usulan DPR:
1. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
2. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
3. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Baca Juga: Mahkamah Agung AS Pertimbangkan Kembali Hukuman Mati Pelaku Bom Marathon Boston

5. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
6. Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan.
7. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
8. Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan.
9. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
10. Rancangan Undang-Undang tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. (RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan).

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x