KARAWANGPOST - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan WWF Indonesia kembali untuk ketiga kalinya akan menyelenggarakan Simposium Hiu dan Pari di Indonesia untuk mengumpulkan data dan masukan ilmiah kebijakan konservasi hiu dan pari di Indonesia.
Simposium tersebut mengusung tema “Penguatan Kolaborasi dan Sinergi dalam Pengelolaan Hiu dan Pari” yang akan dilaksanakan secara daring dan luar jaringan pada hari Rabu hingga Kamis tanggal 7 hingga 8 April 2021. Acara tersebut juga pernah dilaksanakan pada jilid 1 dan 2 beberapa tahun lalu.
Informasi ilmiah tentang sumber daya hiu dan pari di Indonesia menjadi tantangan besar bagi konservasi hiu dan pari karena masih terbatas dan harus memiliki basis kajian ilmiah yang kuat dalam penyusunan kebijakan konservasi hiu dan pari.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Targetkan 1000 Hektare Sawah Ikut Asuransi Pertanian
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan untuk mengelola sumber daya perikanan, termasuk hiu dan pari, secara berkelanjutan diperlukan suatu rekomendasi bahan kebijakan pengelolaannya untuk kesejahteraan masyarakat pesisir yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Tebe. Haeru Rahayu mengungkapkan rekomendasi terkait pengelolaan terhadap jenis ikan hiu dan pari perlu segera didapatkan untuk pengelolaan lebih baik.
Baca Juga: Jet Ski Siap Menjadi Destinasi Wisata Kabupaten Batang
"Terutama jenis yang menjadi atensi konvensi internasional, seperti Konvensi Perdagangan Fauna dan Flora Terancam Punah/CITES dan Organisasi Pengelolaan Perikanan Regional/RFMO," ujarnya.
Simposium ini juga bagian dari Rencana Aksi Nasional Konservasi yang telah disusun merupakan salah satu upaya kita bersama dalam menjaga keberlanjutan sumber daya hiu dan pari.