Penuhi Kebutuhan Oksigen Medis, Pemerintah akan Segera Impor Tabung Gas

- 7 Juli 2021, 01:55 WIB
Ilustrasi - Tabung Oksigen
Ilustrasi - Tabung Oksigen /Pixabay/12019/

KARAWANGPOST - Menkes Budi Gunadi Sadikin akan memaksimalkan kapasitas produksi oksigen nasional agar bisa dialihkan untuk memenuhi kebutuhan medis.

Kebutuhan oksigen medis melonjak seiring naiknya kasus COVID-19, bahkan di beberapa daerah dilaporkan terjadi kelangkaan stok oksigen.

“Kami telah mendapatkan komitmen dari Kementerian Perindustrian agar konversi oksigen industri ke medis diberikan sampai 90%,” ungkap Menkes, Senin 5 Juli 2021.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai di masa PPKM Darurat telah disalurkan Secara Bertahap

Kapasitas produksi oksigen di Indonesia pertahunnya mencapai 866.000 ton/tahun dengan utilisasi produksi pertahunnya 638.900 ribu, yang mana 75% digunakan untuk industri dan hanya 25% yang dipakai medis.

Melalui konversi ini, maka jumlah oksigen yang bisa didapatkan untuk memenuhi kebutuhan nasional mencapai 575.000 ton.

Kapasitas oksigen yang ada saat ini akan dimaksimalkan di 7 Provinsi di Jawa-Bali karena meningkatnya kasus COVID-19, sementara pasokan oksigen di RS semakin berkurang ditengah kebutuhan yang semakin tinggi.

Baca Juga: Update COVID-19 di Kabupaten Bekasi 6 Juli 2021, Pasien Sembuh Bertambah

Berdasarkan data Kemenkes, saat ini total kebutuhan oksigen untuk perawatan intensif dan isolasi pasien COVID-19 mencapai 1.928 ton/hari.

Sementara kapasitas yang tersedia ada 2.262 ton/hari. Dengan demikian, ditargetkan untuk wilayah Jawa-Bali bisa mensuplai oksigen sebanyak 2.262 ton/hari.

“Kami menyadari dengan adanya isu terkait distribusi oksigen. Karena memang di Jawa Tengah adalah daerah paling sedikit produksi oksigennya, paling banyak di Jawa Barat dan Jawa Timur, jadi kita harus ada logistik yang disalurkan ke sana,” terang Menkes.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Lakukan Penutupan Jalan Dalam Kota untuk Batasi Mobilitas Warga

Kesulitan lain yang dihadapi dalam proses distribusi oksigen adalah kurang liquidnya proses pengisian oksigen. Hal ini disebabkan karena banyaknya RS yang menggunakan tabung.

Seiring dengan penambahan Tempat Tidur (TT) darurat, sehingga yang harusnya bisa dikirimkan dalam truk besar dan dipindahkan ke tanki besar.

Kemudian disalurkan dalam jaringan oksigen, namun untuk saat ini harus dimasukkan ke dalam tabung-tabung. Ini turut mempengaruhi waktu pengisian oksigen.

Untuk memenuhi kebutuhan oksigen ruang-ruang perawatan darurat di RS, Kemenkes telah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk melakukan impor tabung oksigen 6 meter kubik dan 1 meter kubik dalam waktu dekat ini.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x