Bantuan Sosial Tunai di masa PPKM Darurat telah disalurkan Secara Bertahap

- 6 Juli 2021, 22:45 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy saat menyapa Keluarga Penerima Manfaat
Menko PMK Muhadjir Effendy saat menyapa Keluarga Penerima Manfaat /dok.foto/Kemko PMK/Dwi Prasetya/

KARAWANGPOST - Presiden RI Joko Widodo memerintahkan agar penyaluran bansos dipercepat guna mendukung perekonomian masyarakat di tengah masa PPKM Darurat.

Menko PMK Muhadjir menjelaskan, saat ini pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan sasaran diberikan kepada 10 Juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak, termasuk keluarga-keluarga miskin baru.

"Bantuan Sosial secara bertahap sudah tersalurkan. Artinya sudah dikirim ke rekening-rekening untuk yang lewat Bank Himbara. Sedangkan yang untuk PT POS juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat," ujar Menko PMK.

Baca Juga: Menko PMK Cek Ketersediaan Oksigen untuk Kebutuhan Medis di Cikarang dan Cibitung

Menko PMK optimis penyaluran bansos pada masa PPKM Darurat kali ini akan berjalan lebih baik dari pada masa PSBB ketat tahun lalu.

Hal itu dikarenakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saat ini sudah terverifikasi lebih baik sejak masa penyaluran bansos tahun lalu.

"Insya Allah data yang sekarang ini jauh lebih rapih lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada data tahun lalu," ucap Menko PMK.

Baca Juga: Meski Vaksin Anak Telah Tersedia, Kemendikbudristek dan Pemda Jangan Tergesa Berlakukan PTM

Pada penyaluran bansos tahun lalu, di mana penyalurannya hanya melalui data yang dihimpun melalui RT, RW dan musyawarah desa tanpa verifikasi tingkat kabupaten kota.

Meskipun tahun lalu, banyak kasus data KPM ganda, tumpang tindih, dan salah sasaran, tetapi penyaluran itu semata-mata ditujukan agar masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

Baca Juga: PPKM Darurat Belum Efektif, Pemerintah Harus Segera Lakukan ‘Sweeping’ Perkantoran

"Nah untuk sekarang ini semua sudah kita rapikan, kita sempurnakan dan sekarang tinggal pengendalian di lapangan," ungkap Menko PMK.

Untuk saat ini langkah yang diperlukan adalah pengendalian dalam penyaluran BST. Pengendalian dimaksudkan agar dana yang disalurkan pemerintah tidak hanya terendap di rekening penerima, tetapi agar bisa dibelanjakan untuk menghidupkan roda perekonomian.

"Pertama yaitu dana yang dikirim melalui Bank Himbara tidak boleh hanya dikirim. Harus dipastikan terdeliver. Artinya si penerima itu sudah tahu di rekeningnya ada uang dan dia segera mengambil, dia belanjakan secara benar, secara betul sesuai dengan misi dari bantuan sosial oleh pemerintah," jelasnya.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah