KARAWANGPOST - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2021.
Tahun ini anggota Paskibraka kembali berjumlah 68 orang yang merupakan perwakilan dari seluruh provinsi di Tanah Air.
Acara pengukuhan tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta.
Baca Juga: Gerakan Mobil Masker untuk Masyarakat, Duta Perubahan Prilaku UIN Jakarta Bagikan Masker Gratis
Selanjutnya, para anggota Paskibraka juga mengucapkan Ikrar Pemuda Indonesia. Lalu, Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan pengukuhan.
“Dengan memohon ridho Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang bertugas di Istana Negara pada tanggal 17 Agustus 2021,” kata Jokowi, Kamis, 12 Agustus 2021.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” ujarnya.
Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Kepulauan Talaud, 18 Kecamatan dalam Potensi Bahaya Tsunami
Sebagai informasi, pada tahun 2020 anggota Paskibraka hanya berjumlah delapan orang saja. Selain itu pengukuhan hari ini dilakukan di ruangan terbuka yakni halaman Istana Merdeka.