- Uang sobek terbagi menjadi 2 bagian dan uang seri masih lengkap serta lebih besar dari dua pertiga dari ukuran asli dan dapat dikenali keasliannya.
Selain itu ada kriteria uang rusak yang tidak dapat diberi penggantian seperti fisik uang tersebut kurang dari dua pertiga ukuran aslinya.
Uang yang rusak dan terbagi lebih dari dua bagian serta nomor seri uang berbeda maka uang tersebut tidak bisa diberi penggantian.***