Vaksin Merah Putih Dapat Izin, BPOM Prediksi Penggunaan Darurat Awal 2022

- 19 Agustus 2021, 00:13 WIB
Ilustrasi : vaksin
Ilustrasi : vaksin /Unsplash/Bruno

KARAWANGPOST - Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkirakan Vaksin Merah Putih buatan Indonesia akan memperoleh izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) pada semester satu 2022 mendatang.

Hal tersebut disampikan Ketua BPOM, Penny Kusumastuti Lukito usai penyerahan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk Vaksin Merah Putih ke PT Biotis Pharmaceutical Indonesia, Rabu, 18 Agustus 2021.

Menurut Penny, target ini akan terealisasikan apabila semua proses penelitian berjalan lancar dan terbukti mendapatkan hasil yang baik serta aman digunakan.

Baca Juga: Viral! Besok Menikah dengan Rizky Billar, Lesti Kejora Lakukan Ini 

"Persyaratan-persyaratan dapat dipenuhi baik pada saat praktik maupun uji klinik, sehingga nanti akan bisa mendapatkan EUA (izin penggunaan darurat)," kata Penny saat konferensi pers, Rabu (18/8/2021).

"Harapannya untuk vaksin merah putih produksi Unair (Universitas Airlangga) dan PT. Biotis Pharmaceuticals ini adalah semester satu tahun 2022, ini kalau di sesuai dengan rencana," imbuhnya.

Penny menjelaskan, dari enam kandidat vaksin merah putih yang sedang dikembangkan berbagai institusi tanah air, vaksin Covid-19 yang dikembangkan Unair dianggap jadi yang terdepan dan potensial.

Baca Juga: Klarifikasi Sunny Dahye Tak Berujung, Netizen: To The Point Aja Mba

"Dari 6 kandidat vaksin yang dikembangkan, vaksin merah putih dari Universitas Airlangga dengan platform teknologi inactivited ini adalah menjadi vaksin yang progresnya ada di depan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x