KARAWANGPOST - Kasus perundungan dan pelecehan yang dialami salah satu pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat membuat heboh dunia maya.
Atas hal itu, pihak KPI Pusat mengeluarkan pernyataan sikap, disampaikan langsung oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio tertanggal 1 September 2021.
Dikutip dari laman resmi KPI, ada lima pernyataan yang disampaikan berkaitan dengan kasus perundungan dan pelecehan yang terjadi di lingkungan kerjanya.
Pertama, KPI menyatakan bahwa pihaknya turyt prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan dan perundungan terhadap siapapun.
Kedua, KPI berjanji akan melakukan investigasi internal dengan menanyakan kepada dua belah pihak.
Ketiga, KPI menyatakan pihaknya akan mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca Juga: Akibat Badai Ida Bocah 2 Tahun Tewas Bersama Orang Tuanya di Apartemen Bawah Tanah New York
Pernyataan sikap yang keempat, KPI berjanji akan memberikan perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan psikologis korban perundungan dan pelecehan.