KARAWANGPOST - Setelah mengamankan komika Coki Pardede, polisi juga menangkap kurir dan pemasok sabu yang dikonsumsi Coki.
Coki Pardede telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan ditemukannya bukti berupa sabu.
Polisi juga telah menetapkan kurir yang berinisial WL dan pemasok berinisial RA sebagai tersangka.
Baca Juga: Sadis! Seorang Ayah dan Ibu Cungkil Mata Anak Perempuannya untuk Keperluan Pesugihan
Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kronologi penangkapan Coki, WL dan RA.
Yusri mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian.
"Jadi memang adanya laporan masyarakat, lalu penyidik melakukan profiling dan surveilance dan menangkap wanita berinisial WL yang berperan sebagai kurir," jelas Yusri pada Sabtu, 4 September 2021.
Baca Juga: Ziva Magnolya Ikut Geram Soal Penyambutan Saipul Jamil Seperti Super Hero
Setelah berhasil diamankan, WL mengaku kepada pihak kepolisian bahwa dia telah mengantarkan narkotika jenis sabu ke seorang publik figur, yakni Coki.