Anggota PJR Diduga Aniaya Pengendara di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Videonya Viral

- 18 September 2021, 23:04 WIB
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono./Pikiran Rakyat/
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono./Pikiran Rakyat/ /

KARAWANGPOST - Anggota Patroli Jalan Raya (PJR) diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 35. Aksi sang anggota itu terekam video hingga viral di media sosial TikTok.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, telah meminta informasi ke jajarannya terkait dengan peristiwa itu.

Ia membenarkan adanya insiden penganiayaan yang dilakukan anggota PJR terhadap seorang pengendara di Tol Jakarta-Cikampek KM 35 tersebut.

Baca Juga: Liga 1 Indonesia: PSIS Semakin Mantap di Papan Atas Usai Kalahkan Persiraja 3-1

Menurut dia, peristiwa yang terjadi pada Jumat malam, 17 September 2021 itu disebabkan adanya kesalahpahaman anggota dan pengendara.

"Saya cek ke Kasubdenwal PJR ada mis komunikasi antara pelanggar sama petugas. Sebenarnya STNK (pengendara) ketinggalan di mobil, ke buru-buru di viralkan seolah-seolah polisinya yang salah.

Istiono mengatakan, saat ini kedua anggotanya yang terekam dalam video tersebut masih dimintai keterangan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi: Prosesnya Masih Panjang untuk Menetapkan Tersangka

Selain itu, lanjut dia, pengemudi yang mengaku dianiaya juga mendatangi Pos PJR Induk Cikampek untuk dimintai keterangan secara jelas terkait insiden penganiayaan tersebut.

Sebelumnya, sebuah video viral beredar di medsos Tiktok yang menayangkan dugaan penganiayaan yang dilakukan polisi PJR di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 35.

Dalam video yang beredar, anggota polri terlihat memiting leher pengendara. Seorang pengendara juga tampak mengalami luka di bagian bibir yang dinarasikan akibat dianiaya oleh petugas PJR tersebut.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x