Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi: Prosesnya Masih Panjang untuk Menetapkan Tersangka

- 18 September 2021, 21:18 WIB
Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.
Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang. /Dok Polres Subang

KARAWANGPOST - Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak berinisial TH (55) dan AMR (23) di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Hingga kini, polisi tengah mengumpulkan bukti-bukti sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Ini masalah yang kompleks, untuk memunculkan tersangkanya harus melalui proses yang panjang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, Sabtu 18 September 2021.

Baca Juga: Liga 1 Indonesia: PSIS Semakin Mantap di Papan Atas Usai Kalahkan Persiraja 3-1

Ia menjelaskan, kasus yang cukup menghebohkan tersebut kini telah diambil alih Bareskrim Polri dan pihaknya masih bekerja secara teliti untuk menemukan bukti secara ilmiah.

Rusdi berjanji akan menjelaskan perkembangan kasus pembunuhan ini kepada publik secara detail jika penyidik telah menetapkan tersangka.

"Tim masih bekerja, mudah-mudahan ke depan ada perkembangan secara positif," katanya.

Baca Juga: Aksi Penyerangan Kantor Adira Finance Karawang dan Hotel, Polisi Tangkap 14 dan Tetapkan Tiga Tersangka

Sebelumnya diketahui, dua mayat perempuan, yakni ibu dan anak berinisial TH (55) dan AMR (23) ditemukan di dalam bagasi mobil mewah di Desa Cagak, Kabupaten Subang Jawa Barat, tepatnya pada Rabu 18 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x