KARAWANGPOST - Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 Mabes Polri meringkus lima orang terduga teroris jaringan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Timur, Selasa 9 November 2021.
Kepala Bantuan Operasi (KBO) Densus 88 Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan, penangkapan lima orang jaringan teroris oleh Densus 88 ini dilaksanakan pada dini hari di lokasi yang berbeda.
Lima orang terduga jaringan teroris yang ditangkap masing-masing berinisial BA, AS, RH, AN dan MA.
Baca Juga: Bos Erigo Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 400 kotak amal yang tersebar di sekitar Lampung disita pihak Kepolisian.
Polisi menduga 400 kotak amal tersebut adalah milik dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang sengaja disebarkan di Lampung.
Penyebaran 400 kotak amal tersebut bertujuan sebagai bentuk penggalangan dana operasional kelompok JI yang dititipkan keberbagai tempat.
Baca Juga: Uang Kertas Pecahan Satu Juta Muncul dengan Tulisan 1.0, Simak Faktanya
Kelompok JI memilih tempat-tempat yang umum dikunjungi banyak orang seperti warung makan atau rumah makan, mini market, hingga tempat ibadah seperti mushola dan masjid di Lampung.