KARAWANGPOST - Polisi telah menetapkan Gusti Ayu Dewanti yang dikenal dengan Dea sebagai tersangka dalam kasus konten pornografi melalui platform OnlyFans.
Pengembangan kasus yang menjerat Dea OnlyFans masih terus bergulir. Kabar terbaru, polisi menyita akun Google Drive milik Dea yang berisi video porno.
"Kita sudah sita google drivenya Dea," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Baca Juga: Kuntilanak 3 akan Tayang Jelang Lebaran, Sutradara Siapkan Sesuatu yang Baru
Pihaknya akan menganalisa konten video porno di akun Google Drive tersebut. Termasuk untuk mengetahui ada tidaknya pria lain yang menjadi pemeran pria dalam video tersebut selain pacar Dea, bernama Dicky Reno Zulpratomo.
"Nanti kita lihat ya, karena untuk saat ini video yg tersebar saat ini baru dengan pacarnya," ungkapnya.
Baca Juga: Hasil Undian Piala Dunia 2022
Sebagai informasi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Dea, konten kreator platform OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Dea kemudian menyampaikan permohonan maaf ke publik usai membuat gaduh masyarakat atas kasus video syur yang menjeratnya.