Polri: Teroris Jaringan NII Berencana Menggulingkan Pemerintahaan RI

- 20 April 2022, 12:32 WIB
Ilustrasi - Melakukan akan serangan
Ilustrasi - Melakukan akan serangan /Pixabay/TheDigitalWay



KARAWANGPOST - Polri tengah mendalami dugaan upaya rencana untuk menggulingkan pemerintahan RI oleh kelompok teroris jaringan NII.

Upaya tersebut diketahui setekah pihak kepolisian berhasil mengamankan para tersangka teroris NII yang mengaku memiliki sejumlah rencana aksi teror di Indonesia, salah satunya untuk menggulingkan pemerintahan.

"Iya masih didalami, jadi itu merupakan statment atau keterangan yang diperoleh penyidik saat melakukan pendalaman. Karena mereka ini mendapatkan keterangan seperti itu dari atasannya," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Rabu 20 April 2022.

Baca Juga: Mudik Pakai Kendaraan Pribadi? Perhatikan Kondisi Radiator

Kombes Aswin Siregar mengatakan ia belum bisa membeberkan lebih lanjut cara yang akan digunakan para tersangka teroris untuk menggulingkan pemerintahan. Sebab, masih dilakukan penyelidikan lebih dalam lagi.

"Jadi kalau bagaimana caranya itu kita akan dalami lagi, dan belum bisa kami sampaikan sekarang," jelasnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan lima tersangka teroris yang merupakan jaringan NII di Tangerang Selatan pada Minggu, 3 April 2022 lalu.

Baca Juga: Legislator: Terkait Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Menteri Perdagangan Juga Harus Diperiksa

Sedangkan pada Jumat, 25 Maret 2022 lalu Densus 88 Polri telah menangkap 16 tersangka terorisme di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) yang merupakan kelompok jaringan NII.

Dalam pendalamannya, Densus 88 kemudian menemukan 77 anak di bawah 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat kepada kelompok jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

Proses perekrutan anggota NII digelar secara terstruktur, khususnya bagi yang akan diangkat menjadi pengurus atau pejabat. Tidak hanya itu, perekrutan anggota NII juga dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia.***

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah