Polri Masih Memburu Satu DPO Kasus Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Rp1,2 Triliun

- 4 April 2022, 04:21 WIB
Ilustrasi - Aplikasi mobile trading
Ilustrasi - Aplikasi mobile trading /Pexels/ANTONI SHKRABA



KARAWANGPOST - Bareskrim Polri tengah melakukan pengejarsn terhadap satu orang tersangka kasus investasi bodong robot trading Viral Blas yang diyakini pihak aparat masih berada di tanah air.

Sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka robot trading Viral Blast. Dari keempat tersangka, tiga orang telah ditangkap dan satu orang lain masih dalam pengejaran.

Ketiga orang yang sudah ditangkap berinisial RPW, ZHP, dan MU. Sedangkan tersangka yang masih diburu adalah PW. Polisi meyakini buronan tersebut masih berada di Indonesia.

Baca Juga: Persib Lepas Esteban Vizcarra, Manajemen: Haturnuhun

"Kalau kita penyidik informasi meyakini ada di sini, di Indonesia," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Sabtu 2 April 2022.

Gatot juga mengatakan, PW juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polri pun telah menyebarkan foto buronan tersebut ke polda jajaran.

"Sudah, sudah, jadi DPO-nya sudah kami sebar ke beberapa Polda untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan," ucapnya.

Baca Juga: Tempat Hiburan Malam dan Spa di Karawang Wajib Tutup Selama Ramadan, Kafe dan Restoran Boleh Buka Siang Hari

Selain menyebar foto DPO ke polda jajaran, lanjut Gatot, Polri juga berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk mencekal PW agar tidak melarikan diri ke luar negeri.

"Termasuk ke beberapa pihak yang kita antisipasi yang bersangkutan apabila melarikan ke luar negeri, itu juga sudah kami lakukan koordinasi," tukasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus robot trading bernama Viral Blast yang bikin rugi member-nya hingga Rp1,2 triliun.

Baca Juga: Info Link Pendaftaran Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Kota Bogor 4 April 2022

Dalam kasusini, polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Dimana tiga orang sudah ditangkap berinisial RPW, ZHP, dan MU. Sementara satu lainnya, PW masih diburu.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan memperkirakan korban dari investasi viral blast sebanyak 1.200 member. Adapun total kerugian mencapai Rp540 miliar

"Kami terus mengungkap pelaku-pelaku investasi bodong, Baik menggunakan robot trading atau Binary Option. Tentunya yang telah merugikan masyarakat," tutur Whisnu kepada wartawan, Senin 21 Februari 2022 lalu.***

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x