Jadwal dan Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Polri Hadirkan Semua Tersangka

- 27 Agustus 2022, 17:38 WIB
Jadwal dan Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Polri Hadirkan Semua Tersangka
Jadwal dan Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Polri Hadirkan Semua Tersangka /Karawangpost/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

KARAWANGPOST - Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan gelar perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Polri juga sudah mengumumkan tersangka baru yang terbongkar dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Selain itu, kabar terbaru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Polri akan menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Perkarakan Laporan Palsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bareskrim akan Tahan Istri Ferdy Sambo

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi peristiwa tersebut akan digelar di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada hari Selasa, 30 Agustus 2022.

“Pada Selasa tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di Duren Tiga,” kata Dedi Prasetyodi Mabes Polri.

Rekonstruksi peristiwa tersebut juga rencananya akan menghadirkan seluruh tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Luka Tembakan yang Fatal di Bagian Kepala dan Dada

Baca Juga: Menteri Kesehatan Sebut Penularan Cacar Monyet Berbeda dengan Covid-19, Masyarakat Diimbau Tidak Panik

“Dihadirkan seluruh tersangka pembunuhan berencana Brigadir J,” ujarnya.

Lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Kemudian, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, dan juga Kuat Ma’ruf.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x