Undang-undang Desa Telah Melahirkan Paradigma Baru Pembangunan

- 17 Januari 2023, 18:51 WIB
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar /Instagram/@kemendespdtt/



KARAWANGPOST - Undang-undang Desa telah menempatkan desa sebagai subjek yang mampu mengatur dan mengelola dirinya sendiri.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, saat peringatan sembilan tahun Undang-undang Desa di Mercusuar Kota Ba’a, Rote Ndao pada Sabtu, 14 Januari 2023.

Itulah mengapa kelahirannya sedemikian istimewa terutama untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Baca Juga: Diskominfo Karawang Diminta Transparan Anggaran Layanan Hubungan Media

“Desa menjadi ujung tombak penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Singkatnya, desa adalah fondasi Indonesia, desa adalah akar tunggang Indonesia, desa adalah jangkar Indonesia,” ungkap Menteri yang akrab disapa Gus Halim.

Selain itu, Undang-undang Desa juga telah melahirkan paradigma baru pembangunan. Yakni pembangunan Indonesia mulai dari desa dan daerah pinggiran.

“Sejak awal kelahiran Undang-Undang Desa, mulailah  ada paradigma baru pembangunan Indonesia. Paradigma membangun dari beranda Indonesia, membangun dari desa, membangun dari pinggiran, membangun dari perbatasan Indonesia,” jelas Gus Halim.

Baca Juga: Sektor Properti Meningkat Pesat, BTN Syariah Siap Ekspansi Pembiayaan Perumahan Berbasis Syariah di Karawang

Dalam peringatan yang digelar di pulau ujung selatan Indonesia tersebut, Gus Halim menyerahkan bantuan alokasi khusus untuk transportasi perdesaan senilai Rp10,9 Miliar untuk Kabupaten Rote Ndao.

Tidak hanya itu, Gus Halim juga menyerahkan bantuan berupa peralatan kesehatan antropometri kit untuk 12 puskesmas dan lampu tenaga air garam untuk desa pesisir yang belum berlistrik di Kabupaten Rote Ndao.

Penyerahan bantuan secara simbolis tersebut diserahkan Gus Halim kepada Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu.

Adapun pusat peringatan 9 Tahun UU Desa ini digelar di Dermaga Pelabuhan Baa, Rota Ndao bersamaan dengan gelaran pameran produk-produk UMKM.***

Editor: M Haidar

Sumber: Kemendesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x