KARAWANGPOST - Polri ungkap sosok terduga teroris berinisial AW (39) yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Pendowoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Terduga teroris itu merupakan mantan narapidana tindak pidana kasus narkoba sebelum ditangkap dalam tindak pidana terorisme.
"Dulu narapidana narkoba, sekarang jadi tersangka tindak pidana terorisme,” kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.
Baca Juga: Jadwal Turnamen Bulu Tangkis BWF Super 500 Indonesia Masters 2023
Baca Juga: Kronologis Korban Selamat dari Pembunuhan Berencana Cianjur - Bekasi
Lebih lanjut Kabag Banops Densus 88 Antiterormenjelaskan, terduga teroris AW mendapatkan pemahaman terorisme saat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
"Kemungkinan dia Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan tersangka selama di Nusakambangan,” ujarnya.
Aswin menambahkan, pihaknya mendalami kemungkinan adanya hubungan AW dengan tiga terduga pelaku terorisme lainnya.
Baca Juga: Tumbal Buang Sial, Tetangga Nyaris Jadi Korban Pembunuhan Berantai Cianjur - Bekasi
Baca Juga: Polisi akan Bongkar Makam Korban Pembunuhan Berantai Cianjur - Bekasi