Kemenkes Harus Segera Melakukan Penanganan Penyakit Menular dan Tidak Menular

- 10 Februari 2023, 10:02 WIB
Gedung Kemenkes RI
Gedung Kemenkes RI /Dok.Foto/Kemenkes/



KARAWANGPOST - Kementerian Kesehatan RI didesak untuk segera memperkuat penanganan Penyakit Menular (PM) dan Penyakit Tidak Menular (PTM).

Hal itu dapat dilakukan dengan upaya percepatan dan inovasi pelaksanaan program peningkatan upaya promotif dan preventif bagi penanganan PM dan PTM yang melibatkan pemangku kepentingan terkait.

Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena saat membacakan salah satu kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi IX dengan Menteri Kesehatan di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Kamis 9 Februari 2022.

Baca Juga: Pertamina Diminta Mutakhirkan Data Masyarakat Penerima Elpiji Subsidi Tiga Kilogram

 

 



Raker tersebut membahas terkait strategi percepatan pelaksanaan transformasi kesehatan tahun 2023, strategi percepatan penangan penyakit tidak menular dan penyakit menular.

Pemenuhan tenaga dokter spesialis melalui Program Academic Health System (AHS), seperti peta jalan lintas sektoral terkait kemandirian obat dan alat kesehatan dalam negeri

Selain upaya preventif dan promotif, Komisi IX DPR RI juga mendesak Kemenkes untuk melakukan penguatan surveilans penyakit menular dan deteksi dini bagi penyakit tidak menular, memastikan ketersediaan obat dan alat kesehatan, termasuk obat dan terapi inovatif.

Baca Juga: DPR Pertanyakan Hasil dari Program Desa Wisata Kementerian Desa

Kami juga meminta Kemenkes memastikan tata kelola penanganan penyakit menular melalui tata laksana yang sudah dikoordinasikan bersama dengan organisasi profesi terkait dan membuat program terobosan untuk melakukan percepatan penangan penyakit

"Seperti melalui implementasi teknologi Wolbachia untuk dengue dan upaya pencegahan penyakit diabetes melitus yang meningkat pada kelompok usia anak,” jelas Emanuel.

Demi peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih baik, dalam Raker tersebut pula, Komisi IX DPR RI juga mendesak Kemenkes berkoordinasi dengan seluruh unsur.

Baca Juga: Konflik Ukraina Hanya Menguntungkan Kontraktor Militer

Yakni, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Kementerian Dalam Negeri RI untuk menyamakan strategi dan program pemenuhan dan pemerataan tenaga dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis dari hulu ke hilir.

Senada, Anggota Komisi IX DPR RI Anas Tahir mengatakan tren penyakit tidak menular dalam beberapa tahun ini terus meningkat.

Baca Juga: Jelang Puasa hingga Lebaran 2023, Stok Beras dan Komoditas Pangan Aman

Untuk itu, ia meminta Kemenkes  melakukan upaya percepatan pelaksanaan program peningkatan upaya promotif dan preventif bagi penanganan penyakit menular dan penyakit tidak menular dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait.

“Karena Pak Menteri sepakat memberikan prioritas terhadap pemicu utama penyakit tidak menular.  Saya minta Pak Menteri memberikan intervensi terhadap 141 kabupaten/kota yang belum melakukan upaya berhenti merokok dan masih ada 33 kabupaten/kota belum menerapkan kawasan tanpa rokok,” tegasnya.

Pasalnya, menurutnya, biaya yang dibutuhkan untuk pengobatan penyakit tidak menular sangat besar dan penyembuhannya membutuhkan waktu yang cukup lama. Untuk itu preventif dan promotif perlu terus dilakukan.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x