KARAWANGPOST - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan puluhan publik figur mulai dari artis hingga selebgram ke Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judi online.
Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin mengatakan sejumlah publik figur tersebut yang diadukan lantaran diduga membuat konten yang mempromosikan judi online.
"Terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis publik figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," ucap Zainul kepada wartawan, Senin, 4 September 2023.
Baca Juga: Sawah Tadah Hujan, Kadis Pertanian Rencanakan Bangun Embung di Karawang Selatan
Ke-26 publik figur yang diadukan ke Bareskrim Polri yakni berinisial VP, DP, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG.
Zainul menuturkan pihaknya dalam kesempatan tersebut hendak membuat laporan polisi. Namun penyidik Bareskrim Polri sudah melakukan proses penyelidikan dengan laporan polisi model A.
Baca Juga: Pria Asal Surabaya Tewas Tenggelam di Karawang Usai Dikeroyok Empat Orang
Oleh karenanya, ia meminta kepada penyidik untuk segera melakukan upaya untuk memanggil mereka yang diduga mempromosikan judi online.
“Jikalau ditemui unsur delik pidana maka kita mendorong dan mendukung kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri untuk tidak takut untuk menetapkan seseorang ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.