Promosikan Judi Online, ALMI Laporkan 26 Publik Figur ke Bareskrim Polri

- 4 September 2023, 22:46 WIB
Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia melaporkan 26 publik figur yang diduga promosikan judi online ke Bareskrim Polri
Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia melaporkan 26 publik figur yang diduga promosikan judi online ke Bareskrim Polri /Karawangpost/PMJ/Fajar

KARAWANGPOST - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan puluhan publik figur mulai dari artis hingga selebgram ke Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judi online.

Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin mengatakan sejumlah publik figur tersebut yang diadukan lantaran diduga membuat konten yang mempromosikan judi online.

"Terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis publik figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," ucap Zainul kepada wartawan, Senin, 4 September 2023.

Baca Juga: Sawah Tadah Hujan, Kadis Pertanian Rencanakan Bangun Embung di Karawang Selatan

Ke-26 publik figur yang diadukan ke Bareskrim Polri yakni berinisial VP, DP, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG.

Zainul menuturkan pihaknya dalam kesempatan tersebut hendak membuat laporan polisi. Namun penyidik Bareskrim Polri sudah melakukan proses penyelidikan dengan laporan polisi model A.

Baca Juga: Pria Asal Surabaya Tewas Tenggelam di Karawang Usai Dikeroyok Empat Orang

Oleh karenanya, ia meminta kepada penyidik untuk segera melakukan upaya untuk memanggil mereka yang diduga mempromosikan judi online.

“Jikalau ditemui unsur delik pidana maka kita mendorong dan mendukung kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri untuk tidak takut untuk menetapkan seseorang ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x