Sebanyak 994 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Berhasil Ditangkap

- 6 September 2023, 11:42 WIB
Para tersangka kasus perdagangan orang diamankan Polda Metro Jaya
Para tersangka kasus perdagangan orang diamankan Polda Metro Jaya /Karawangpost/PMJ/Fajar

KARAWANGPOST - Polri berhasil meringkus sebanyak 994 orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Penangkapan para tersangka tersebut dilakukan oleh Satuan tugas (Satgas) Bareskrim Polri dan Polda jajaran penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) telah beroperasi selama 3 bulan sejak pertama kali dibentuk pada 5 Juni 2023 lalu.

Hingga Senin 4 September 2023, total nyaris seribu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO dari 827 laporan polisi yang diterima.

Baca Juga: Ketua Pepadi Sebut Sangat Tinggi Minat Anak Karawang untuk Menjadi Dalang Cilik

“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 994 orang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Rabu 6 September 2023.

Adapun modus para tersangka yang banyak digunakan terdiri dari empat modus, yakni sebagai pembantu rumah tangga atau pekerja migran sebanyak 515, sebagai anak buah kapal sebanyak 7, dijadikan pekerja seks komersial 274, hingga eksploitasi anak sebanyak 69.

Baca Juga: Sawah Tadah Hujan, Kadis Pertanian Rencanakan Bangun Embung di Karawang Selatan

“Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.585 orang,” kata Ramadhan.

Lebih lanjut, ia menambahkan, penanganan TPPO dilaksanakan dengan maksimal setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x