Erick Thohir Sebut Ada Dugaan Korupsi Dana Pensiun di Empat BUMN

- 4 Oktober 2023, 03:10 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah).
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin./

KARAWANGPOST - Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan adanya dugaan korupsi dana pensiun (Dapen) di empat BUMN.

Atas dasar tersebut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan empat Dapen di perusahan BUMN yang bermasalah itu ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun keempat BUMN yang dana pensiunnya bermasalah antara lain, PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, dan PT Inhutani.

Baca Juga: Bencana Kekeringan di Karawang Semakin Meluas Kini Bertambah Jadi 15 Desa

Hasil audit BPKP menunjukkan kerugian negara yang ditimbulkan dari empat Dapen itu mencapai Rp 300 miliar.

Nilai kerugian negara tersebut masih berpotensi meningkat karena BPKP baru melakukan audit 10 persen dari total transaksi 4 dapen BUMN yang mencapai Rp 1,12 triliun.

"Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu kerugian negara Rp 300 miliar. (Kerugian negara tersebut) belum menyeluruh (nanti akan dibuka) oleh BPKP dan Kejaksaan. Artinya bisa lebih besar lagi," ujar Erick dalam konferensi pers di Gedung Kejagung Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.

Baca Juga: Puluhan Massa Blokir PT Siam Indo Concrete Klari Karawang, Berikan Tuntutan 70 Persen Pekerja Asli Warga Desa

Erick menuturkan, sejak awal Kementerian BUMN bekerja sama dengan Kejagung dan BPKP dalam mendorong program bersih-bersih BUMN.

Menurut Erick, upaya bersih-bersih itu tecermin dari penanganan kasus korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero). 

Upaya pembenahan BUMN ini pun didukung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh sebab itu, upaya bersih-bersih terus berlanjut hingga ke dana pensiun BUMN.

Baca Juga: Dari Ribuan Perusahaan di Karawang, Baru 40 Perusahaan Menyerap Tenaga Kerja Disabilitas

"Saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana-dana pensiun yang dikelola perusahaan BUMN pun mungkin ada indikasi yang sama. Karena itu, saya bersama wakil menteri, sesmen, dan deputi membentuk tim untuk meneliti ulang apa yang kita khawatirkan itu benar-benar ada", jelas Erick.

Hasil tinjauan yang dilakukan Kementerian BUMN menunjukkan ternyata dari 48 dapen yang dikelola BUMN, sebanyak 34 dapen atau sebesar 70 persen dalam kondisi sakit. Pemeriksaan lebih lanjut pun dilakukan pada empat BUMN dengan diaudit oleh BPKP. 

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, dalam pemeriksaan empat perusahaan BUMN ersebut, dilakukan penilaian berdasarkan akuntabilitas, tata kelola, dan indikasi area-area berisiko, serta rekomendasi perbaikan.

"Dari empat sampling ini mengambil sampling 10 persen dari sekitar Rp 1,125 triliun. Dan kami menemukan memang transaksi investasi ini beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik," jelas dia.***

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah