Periode 10-22 Februari 2024, Total Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal Dunia mencapai 108 Orang

- 24 Februari 2024, 14:37 WIB
Ilustrasi-orang meninggal
Ilustrasi-orang meninggal /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, petugas penyelenggara pemilu 2024 meninggal dunia mencapai 108 orang petugas.

Data tersebut merupakan laporan periode tanggal 10-22 Februari 2024, korban meninggal dunia terbanyak, merupakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan jumlah 58 orang.

Kemudian Linmas 20 orang, petugas secara umum 12 orang, saksi 9 orang, Bawaslu 6 orang, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) 3 orang.

Baca Juga: Sebanyak Tujuh Provinsi Lakukan Perhitungan Ulang Suara Pemilu 2024

Adapun penyebab kematian yang dialami para petugas Pemilu 2024 itu disebabkan sakit dan serangan jantung.

Kemenkes merinci kasus terbanyak kematian petugas Pemilu 2024 adalah di Jawa Barat dengan 27 kasus. Jawa Timur 24 kasus dan Jawa Tengah 16 kasus. Sementara 15 provinsi lainnya melaporkan kasus kematian di bawah 10 kasus.

Selain korban jiwa, Kemenkes juga mencatat ada 14.364 petugas Pemilu 2024 yang mengalami gangguan kesehatan atau sakit. Rinciannya, 7.221 KPPS; 1.779 petugas; 1.709 PPS; 1.331 saksi; 1.122 Linmas; 693 Bawaslu, dan 509 PPK.

Mereka rata-rata menderita penyakit pada kerongkongan, lambung, dan usus dua belas jari; Infeksi saluran pernafasan bagian atas akut; dan penyakit hipertensi.***

Editor: M Haidar

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x