KARAWANGPOST - Usulan pengguliran hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang dilontarkan Ganjar Pranowo, dinilai Elite Politik Partai NasDem sebuah perbuatan yang tidak pantas.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menyebutkan, jika ada rencana mendorong hak angket, seharusnya usulan itu dilakukan di awal sebelum pencoblosan Pemilu 2024.
“Menurut saya tidak pantas, Pak Ganjar bicara itu karena dia kan menjadi orang yang kalah. Kenapa inisiatif itu enggak dilaporkan di awal? Menurut saya kalau terjadi kecurangan bukan baru sekarang, ini sudah terjadi sebelum pencoblosan,” ujar Ahmad Ali, kepada media, Jumat 23 Februari 2024.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Nilai Hadi Tjahjanto Sosok Berpengalaman
Ia menjelaskan, bahwa hak angket dinyatakan sah, jika dilakukan partai politik dan angket adalah hak DPR. Dia menegaskan angket hak DPR, bukan seorang capres.
“Terlepas dari itu, hak angket adalah hal yang sah kalau dilakukan parpol, ini hak DPR bukan hak capres. Kecuali Pak Muhaimin kan ketua partai, kecuali lain-lain harus konsul sama parpol dan pengusungnya,” ucapnya.
Baca Juga: Kemen PPPA akan Kawal Kasus Perundungan yang terjadi di Binus School Serpong
Untuk menggulirkan rencana hak angket DPR tersebut, pihaknya masih menunggu sikap resmi dari PDI Perjuangan.