Selain Bandar dan Operator, Polisi juga akan Tindak Tegas Para Artis yang Promosikan Judol

- 22 Juni 2024, 19:40 WIB
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada. /dok. pmjnews.com/

Di sisi lain, Wahyu juga mengungkapkan kendala dalam menindak hal itu di antaranya karena kasusnya sudah lama hingga situs yang sudah ditutup. Namun, Wahyu menekankan pihaknya akan berupaya mengusut dan melakukan penindakan.

"Itu kan promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru-baru ini, kemudian kita buka, cek, website-nya sudah off, sudah tidak ada lagi, demikian juga kendala. Tapi siapa pun itu, bukan menjadi hambatan buat kita, selebgram maupun artis akan kita lakukan penindakan," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah