Pemerintah Dituntut Terbuka Terkait Kelumpuhan Pusat Data Nasional

- 25 Juni 2024, 01:45 WIB
Ilustrasi - Perangkar pusat data
Ilustrasi - Perangkar pusat data /Pixabay/Akela999

Ia menuntut agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah pengamanan yang diperlukan. Sukamta berharap data-data yang rusak dan hilang bisa dipulihkan agar instansi-instansi penting terkait bisa berfungsi kembali. Meskipun layanan imigrasi di bandara Soekarno-Hatta per hari ini sudah mulai pulih.

Lebih lanjut, Sukamta mengingatkan bahwa kejadian ini harus menjadi pembelajaran untuk masa depan. Kominfo, BSSN, Polri dan instansi terkait harus memiliki koordinasi dan konsep mitigasi yang efektif dan efisien jika terjadi gangguan, entah akibat serangan siber dari luar maupun gangguan sistem dari dalam.

“Salah satu kendala dalam keamanan siber adalah soal koordinasi antarinstansi. Sistem kelembagaan yang kita miliki belum efektif. Ini berakibat, salah satunya, pemulihan PDN memakan waktu hingga berhari-hari. Jika sistem sudah berjalan baik, tentunya pemulihan bisa lebih cepat. Dari hulu, memang diperlukan RUU Keamanan Siber dan Ketahanan Siber,” ujar Sukamta.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah