Catat! Rentang Waktu Penyuntikan Dosis Vaksin Berdasarkan Jenisnya

4 Agustus 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi - Vaksin Covid-19 /Unsplash/Towfiqu/

KARAWANGPOST - Pemerintah Telah mendistribusikan vaksin lebih dari 86 juta dosis vaksin dan sudah digunakan sebanyak 67 juta dosis vaksin.
 
vaksinasi sendiri sebagai salah satu upaya untuk melindungi seseorang dari potensi penularan COVID-19.
 
Kegiatan vaksinasi juga sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran virus, dengan demikian pemerintah menargetkan 1 hingga 1,25 juta pemberian vaksin kepada masyarakat setiap harinya.
 
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Racket Boys Episode 14: Permainan Tanpa Anggota Ganda Putri Terbaik
 
Berdasarkan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli, dibutuhkan penyuntikan dua dosis vaksin COVID-19 bagi setiap individu guna menciptakan kekebalan tubuh yang optimal.
 
Adapun rentang waktu penyuntikan dosis pertama dan kedua berbeda-beda dan disesuaikan dengan jenis vaksin yang digunakan.
 
Jenis vaksin yang digunakan dalam vaksinasi program pemerintah terdiri dari 2 jenis diantaranya vaksin jenis Sinovac dan vaksin jenis AstraZeneca.
 
Baca Juga: Kemenkes Perbolehkan Warga Tak Memiliki NIK Bisa Divaksin
 
Untuk jenis vaksin Sinovac jarak waktu penyuntikan dosis 1 ke dosis kedua adalah 28 hari.
 
Sedangkan untuk jenis vaksin AstraZeneca penyuntikan dosis 1 ke dosis kedua 2 sampai 3 bulan.
 
Sementara itu untuk penyintas COVID-19 dapat divaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh dari COVID-19.
 
Untuk penyintas COVID-19 yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama sebelum dinyatakan positif, pemberian vaksin bisa dilakukan setelah 3 bulan dinyatakan sembuh dan tanpa perlu mengulang penyuntikan dosis pertama.***
Editor: M Haidar

Tags

Terkini

Terpopuler