Update Informasi dan Lokasi Vaksinasi Booster di Kota Sukabumi 17 Januari 2022

16 Januari 2022, 22:09 WIB
Vaksinasi /Pexels/Artem Podrez

KARAWANGPOST - Pemerintah terus menggenjot target percepatan vaksinasi Covid-19 di tanah air, untuk mencapai herd imunity rakyat Indonesia.

Pemulihan pandemi Covid-19 akan sukses apabila seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan suntikan dosis vaksinasi Covid-19.

Setiap warga negara wajib untuk mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 tanpa terkecuali. Program vaksinasi ini menyasar seluruh rakyat Indonesia, dari mulai masyarakat umum, para pekerja, pelajar, pedagang, lansia, ibu hamil, anak mulai usia 6 tahun tahun hingg ODGJ.

Baca Juga: English Premier League: Prediksi Pertandingan Liverpool vs Brentford

Program percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara masiv di daerah-daerah kabupaten/kota se-Indonesia, yang mana pada tahap pelaksanaan terjadwal di daerah masing-masing.

Berikut info pelayanan vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Kota Sukabumi:

  • Hari/Tanggal: Senin, 17 Januari 2022
  • Waktu: Pukul 08.00-12.00 WIB
  • Lokasi:

1. Puskesmas Selabatu
2. Puskesmas Tipar
3. Puskesmas Cipelang
4. Puskesmas Benteng
5. Puskesmas Limusnunggal
6. Puskesmas Cibeureum Hilir
7. Puskesmas Nanggeleng

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Ghost Doctor Episode 1: Kim Bum Kerasukan Roh Halus Saat Operasi

Jenis vaksin Sinovac dan AstraZeneca:

  • Dosis 1 untuk usia diatas 12 tahun
  • Dosis 2 untuk usia diatas 12 tahun
  • Dosis 3 (booster) untuk usia di atas 18 tahun

 

Syarat untuk vaksinasi booster:

  1. Memiliki e-tiket vaksin dosis 3 dari aplikasi Peduli Lindungi
  2. Sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dosis 1 dan 2
  3. Jarak vaksin ke 2 minimal 6 bulan
  4. Lansia usia 60 tahun ke atas
  5. Masyarakat umum dan pelayan publik usia 18 tahun ke atas
  6. Membawa FC KTP/KK atau sertifikat vaksin atau menunjukkan sertifikat di aplikasi pedulilindungi
  7. Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 minimal 1 bulan terakhir gejala ringan, dan 3 bulan gejala berat
  8. Bagi peserta yang memiliki riwayat komorbid harus membawa surat layak vaksin dari dokter yang bersangkutan
  9. Membawa Pulpen
  10. Menerapkan protokol kesehatan
  11. Lansia dengan pendamping
  12. Dalam keadaan sehat dan sudah sarapan sebelum divaksin
  13. Menggunakan busana lengan longgar
  14. Menggunakan masker double saat vaksinasi dan membawa handsanitizer

Demikianlah jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19, diharapkan masyarakat yang hendak divaksin menerapkan protokol kesehatan lengkap. Selalu berdoa dan semoga informasi ini semoga bermanfaat.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: Dinkes Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler