Kronologis dan Waktu Pembunuhan Korban Mutilasi di Bekasi

26 Januari 2023, 22:22 WIB
Kronologis dan Waktu Pembunuhan Korban Mutilasi di Bekasi /Karawangpost/artsy


KARAWANGPOST
- Polisi mengungkapkan rentan waktu pembunuhan perempuan korban mutilasi di Bekasi bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

Korban mutilasi tersebut ternyata dibunuh sejak tahun 2019 oleh tersangka Ecky Listiantho (34).

“Proses kematian ini dari penyidik menyampaikan sekira tahun 2019,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, dikutip Kamis, 26 Januari 2023.

Baca Juga: Cerita Bharada E dari Sopir menjadi Polri hingga Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tersangka Ecky mulanya mengaku membunuh Angela karena korban meminta untuk dinikahi.

Namun setelah dilakukan pendalaman, tersangka Ecky ternyata ingin menguasai harta korban.

“Pada fakta baru entri point-nya didapatkan tidak hanya motif sebatas relasi hubungan dekat, tetapi juga ada motif pelaku ingin menguasai harta dari korban,” ujarnya.

Baca Juga: Fesyen ala Vincent Rompies, Simak Rahasianya

Terkait adanya potensi bertambahnya korban atau pelaku dalam kasus tersebut, polisi saat ini masih mengembangkan kasus.

Apabila ditemukan adanya alat bukti baru mengarah ke tersangka lain, tentu akan disampaikan perkembangannya.

Namun hingga saat ini, tersangka dalam kasus tersebut masih satu tersangka. Sementara proses penyelidikan masih berlangsung lebih lanjut.

Baca Juga: Rekor Terbaik Toyota Indonesia Ekspor Ratusan Ribu Kendaraan di Tahun 2022 

“Sementara ini sejauh ini masih sama. Sejauh ini masih Ecky dan tentu pendalaman kasus ini masih berlangsung,” ucapnya.

“Potensi ada (tersangka baru) bisa, apabila secara proses penyidikan didapatkan alat bukti-bukti yang baru,” ujarnya.***

Editor: Zein Khafh

Tags

Terkini

Terpopuler